Seminar Less Cash Society

Print

 

Istilah Less Cash Society dapat diartikan sebagai suatu “masyarakat yang menggunakan lebih sedikit uang tunai dibandingkan instrument pembayaran non-tunai lainnya dalam membiayai kegiatan ekonominya”. Demikian diungkapkan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia IX (Sumut-Aceh) Difi A. Johansyah pada acara Penandatanganan Perpanjangan Kerjasama Antara MoU Antara Bank Indonesia dan Universitas Sumatera Utara, Rabu (18/6/14) di ruang IMT-GT Kantor Biro Rektor Lantai II USU.

 

DSC 3479

 

Ditambahkan Kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong Less Cash Society telah dicanangkan sejak 2006. Sampai saat ini perluasan penggunaan instrument pembayan non-tunai sudah mulai marak digunakan di masyarakat. Menurutnya, secara nasional, pertumbuhan penggunaan seluruh instrument non-tunai setiap tahunnya mencapai 19,5% dari sisi nilai dan 21,2% dari sisi frekuensi. Namun demikian pada saat bersamaan penggunaan uang tunai juga tetap tumbuh walaupun dengan prestasi yang lebih kecil, terlihat dari data UYD yang menunjukkan rata-rata pertumbuhan 13,9% pada tahun lalu. Disadari bahwa upaya meningkatkan penggunaan instrument non-tunai memiliki beberapa tantangan. Tantangan utama adalah masalah budaya atau perilaku masyarakat dalam memegang uang tunai. Selain itu perluasan infrastruktur non-tunai yang memudahkan masyarakat menggunakan instrument non-tunai juga merupakan tantntangan yang perlu segera dijawab. Tantangan lain adalah menjaga tingkat keandalan system sehingga  menjamin kepercayaan masyarakat. Terakhir adalah masalah geografis. Banyak daerah di Indonesia yang susah untuk dijangkau infrastruktur system pembayaran.

 

DSC 3543

 

 

Untuk mendorong masyarakat menggunakan instrument non-tunai pada tahun 2013 Bank Indonesia mulai menyelenggarakan uji coba kawasan less-cash di lingkungan kampus, yaitu di Universitas Indonesia. Pada tahun ini Bank Indonesia melanjutkan kegiatan tersebut pada 9 Universitas utama di Indonesia, termasuk USU, Medan. Dasar pemilihan Universitas adalah karena lingkungan akademis lebih terkelola dengan baik dan merupakan masyarakat yang lebih luas. Disamping itu mahasiswa secara naluriah memiliki jiwa yang terbuka terhadap perubahan dan literasi teknologi yang tinggi.

 

DSC 3459

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut staf Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX Sumut-Aceh, Pimpinan Bank Mandiri Medan, BNI Cabang Medan, BRI Cabang Medan, Bank Niaga Cabang Medan, dan Bank Niaga Cabang Medan. Wakil Rektor USU Bidang Kerjasama dan Perencanaan Prof. Ningrum Natasya Sirait, Dekan di lingkungan kampus USU, Direktur Pasca Sarjana, Kepala Unit/Biro Keuangan di USU, Staf pengajar serta mahasiswa USU. Penandatangan perpanjangan Nota Kesepahaman dilakukan tiga MoU yaitu MoU KPw BI Wilayah IX (Sumut-Aceh) yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesi wilayah IX Difi A. Johansyah  dengan Rektor USU Prof. Syahril Pasaribu, MoA USU dengan KPw BI Wilayah IX (Sumut-Aceh) dengan 5 Bank yang ditandatangani oleh Rektor USU dengan Bank Mandiri USU (T.Ali Usman), PT. Bank BNI (johnly R. Tampubolon), Bank BRI (Ebenezer Girsang), BCA Tbk (Ismail Basri), dan CIMB NIaga (Andri Salim), serta MoA KPw BI Wilayah IX dengan USU terkait penelitian yang ditandatangani oleh LP3M USU Prof. Urip Harahap dengan Difi A. Johansyah. (vie/humas)