Selamat dan Sukses atas Terpilihnya
Ketua dan Sekretaris Prodi Ekonomi Pembangunan
Selamat dan Sukses Atas Pelantikan
Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis terpilih Periode 2021 - 2026
Selamat dan Sukses atas terpilihnya Dr. Fadly, SE.,M.Si
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis terpilih Periode 2021 - 2026
Webinar Peluang dan Tantangan Bank Syariah Indonesia (BSI) Sebagai Bank Syariah Terbesar di Indonesia
Akreditas Program Studi Ekonomi Pembangunan 2020 - 2025
Rektor USU terpilih Periode 2021 - 2026
Selamat dan Sukses atas terpilihnya Dr. Muryanto Amin, S.Sos.,M.Si
Webinar Kolaborasi Prodi Ekonomi Pembangunan PTN Se Sumatera
Dampak Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Wilayah Sekitarnya
Webinar Nasional : Indonesian Economic Overview 2020 and 2021
Workshop Pelatihan Penelitian Mahasiswa
E - Workshop Peningkatan Kompetensi Penelitian
KULIAH UMUM APBN 2018
APBN 2018:PEMANTAPAN PENGELOLAAN FISKAL UNTUK MENGAKSELERASIKAN PERTUMBUHAN YANG BERKEADILAN
RAPAT KOORDINASI PRODI DAN HMD EP
KULIAH UMUM PERKEMBANGAN EKONOMI GLOBAL DAN DOMESTIK
Kuliah Umum oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia - Badan Kebijakan Fiskal Disampaikan oleh: Ritha Helbra Tenrini, dengan tema Perkembangan Ekonomi Global dan Domestik. 5 September 2017 di Gedung Anwar Karim Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis
RAPAT KOORDINASI PRODI DAN HMD EP
Foto Berama Prodi dan HMD EP
BANCH MARKING PSPPR UGM
Banch Marking ke Pusat Study Perencanaan Pembangunan Regional UGM
Workshop and MOU University of Groningen
Kerja sama di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Perkebunan di Sumut
KULIAH UMUM PERKEMBANGAN EKONOMI GLOBAL DAN DOMESTIK
Disampaikan oleh: Ritha Helbra Tenrini, dengan tema Perkembangan Ekonomi Global dan Domestik. 5 September 2017 di Gedung Anwar Karim Building Fakultas Ekonomi dan Bisnis
RAPAT KOORDINASI PRODI DAN HMD EP

Berita dan Kegiatan

Pengumuman dan Agenda

Agenda

No upcoming event!

Uncategorised

 

Instrumen Pemetaan Standar 3 Siklus 7

 

StandarKomponenButir MutuSub ButirKelengkapanKeterangan
Tuliskan Dokumen Pendukung
AdaTidak
3.Sumber Daya Manusia 3.1 Dosen a) Sistem Rekrutmen dan Seleksi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem rekrutmen dan seleksi.[PLAN] MP-GKM-DEP-007 (Mutu Penerimaan Karyawan dan Dosen)
2. Implementasi dan konsistensi rekrutmen dan seleksi didasarkan pada kebutuhan program studi yang telah dirumuskan dan ditinjau ulang setiap tahun.[Do] Kebutuhan dosen disampaikan di rapat dan diteruskan melalui surat kepada Dekan. Namun keputusan rekrutmen ada di pihak rektorat dan tidak adanya transparansi tentang penyediaan kebutuhan dosen
b) Penempatan 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem penempatan.[PLAN] UU No. 12 tentang Sisdiknas AD-ART USU MP-GKM-DEp-007
2. Implementasi dan konsistensi rekrutmen dan seleksi didasarkan pada kebutuhan program studi yang telah dirumuskan dan ditinjau ulang setiap tahun.[DO] Jika ada rekrutmen tidak diketahui oleh departemen Jika dosen baru telah diterima, akan ditempatkan pada mata kuliah yang kekurangan tenaga pengajar
c) Pembinaan & Pengembangan 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Pembinaan dan Pengembangan[PLAN] MP-GKM-DEP-009
2. Implementasi dan konsistensi pembinaan/ pengembangan. Pembinaan mencakup penyediaan kondisi kerja yang kondusif. Pengembangan termasuk kesempatan meningkatkan kemampuan akademik/ profesional, misalnya studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi S2 atau S3 (ke PT Dalam dan Luar Negeri), dan atau pelatihan seperti pelatihan AA. Applied Approach (untuk setiap dosen baru yang direkrut), pekerti, workshop, seminar-seminar (nasional/internasional) dan pelatihan-pelatihan lain yang sesuai dengan kompetensi dosen[DO] Dosen muda selalu direkomendasi untuk mengikuti pelatihan AA, pekerti, workshop lainnya sesuai dengan kompetensi dosen. Departemen juga melakukan berbagai workshop untuk peningkatan kualitas seperti Workshop Ekonometrika, Statistika dan Penulisan Jurnal Internasional
d) Retensi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang sistem Retensi.[PLAN] RENSTRA RKAT
2. Implementasi dan konsistensi retensi dapat dilakukan dengan berbagai usaha:
  1. Kejelasan pola karir, yakni jenjang karir dosen diatur pada SK Universitas.
  2. Menjamin/meningkatkan kesejahteraan dosen, yakni dengan adanya mekanisme penggajian yang cukup baik, tersedianya fasilitas kesehatan, fasilitas rekreasi (jika ada), serta bantuan pendidikan anak dosen.
  3. Evaluasi kepegawai terhadap program studi/unit kerja, setiap tahun dilakukan pengukuran dan evaluasi kepuasan dosen terhadap institusi. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dengan harapan meningkatkan kinerja dosen. Penguatan kemampuan tenaga dosen dilakukan dengan cara :
    1. Pengarahan kelompok/rumpun dosen berdasarkan keahlian dan minatnya; dengan didukung kebijakan program studi.
    2. Pembinaan dosen baru pengampu mata kuliah atau pembinaan dosen senior; terhadap dosen muda pada bidang pengajaran melalui team teaching, yakni ToT (Training of Trainer);
    3. Setiap Dosen dalam kelompok/rumpun menguatkan kemampuannya melalui forum diskusi, seminar, atau workshop, dan riset group.
[DO]
DP3 Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa
e) Pemberhentian 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Pemberhentian.[PLAN] UU No. 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Dosen
2. Implementasi dan konsistensi pemberhentian dosen dilakukan oleh Universitas berdasarkan laporan dari Program Studi/Fakultas, dengan alasan dosen memasuki masa pensiun atau dosen melakukan pelanggaran berat. Untuk pemberhentian dosen harus melalui mekanisme usulan dari Program Studi/Fakultas dengan memperhatikan tingkat kesalahan yang telah dilakukan oleh dosen tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. [DO] Fakultas yang mengusulkan dosen yang memasukan masa pensiun
f) Remunerasi 1. Pedoman tertulis tentang Sistem Remunerasi. [PLAN] PP No. 41 tahun 2009 Keppres No. 9 Tahun 2001 Pepres No. 65 tahun 2007 Permendiknas No. 19 tahun 2009 Permendiknas No. 18 tahun 2008 Permenkeu No. 164/PMK.05/2010
3. Renumerasi memenuhi lima prinsip yang diterapkan dalam reformasi sistem remunerasi, yaitu:
  1. Sistem merit, yaitu penetapan penghasilan dosen berdasarkan jabatan;
  2. Adil, dalam arti jabatan dengan beban tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan bobot yang sama dibayar sama dan pekerjaan yang menuntut pengetahuan, keterampilan serta tanggung jawab yang lebih tinggi, dibayar lebih tinggi;
  3. Layak, yaitu dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (bukan minimal);
  4. Kompetitif, di mana dosen sesuai dengan tanggung jawab dan kualitas kinerjanya;
  5. Transparan, dalam arti dosen hanya memperoleh gaji dan tunjangan resmi.
[DO]
Kriteria mengenai merit tidak jelas dan tidak disosialisasikan
2. Implementasi dan konsistensi remunerasi dengan pemberian tunjangan sesuai dengan kinerja, jabatan dan golongannya. Remunerasi yang dimaksud di sini adalah "payment" atau penggajian, bisa juga uang atau substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai timbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin dimana tidak termasuk uang lembur atau honor. Hal ini dilakukan untuk mendorong dosen yang berkualitas, memelihara dosen produktif sehingga tidak lebih cenderung mengabdi di luar Institusi. [DO] Tidak ada penjelasan besaran mengenai renumerasi untuk tunjungan, kinerja untuk diluar kerjaan rutin
g) Penghargaan/Reward 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Penghargaan/reward.[PLAN] PP No. 53 Tahun 2010
2. Implementasi dan konsistensi penghargaan/reward untuk memacu dosen meningkatkan prestasi dan kinerjanya. Penghargaan itu dapat berupa sertifikat atau insentif yang akan menjadi nilai tambah kompetensi yang dimiliki para dosen.[DO] Kriteria penilaian penghargaan tidak jelas atau tidak disosialisasikan.
h) Sanksi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Sanksi.[PLAN] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Dosen
2. Implementasi dan konsistensi sanksi merupakan tindakan berupa hukuman bagi dosen yang melanggar kode etik dosen (merujuk Buku Kode Etik Dosen). Sanksi dapat berupa teguran, yaitu atasan langsung dosen yang bersangkutan , atau Pejabat yang berwenang menghukum, untuk jenis memberi sanksi tertulis adalah Pimpinan Universitas atas usul atasan langsung dosen yang bersangkutan .[DO] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Dosen
i) Kecukupan Dosen . Rasio Dosen: Mahasiswa >5% (Laporan Evaluasi Diri, Akreditasi)[DO] MP-GKM-DEP-007 Laporan Evaluasi Diri EPSBED
j) Kualifikasi dan Pengalaman 1. Pedoman dan Data :
Jumlah dosen tetap bergelar Doktor >50% lulusan program studi/institusi yang diakui oleh DIKTI atau terakreditasi oleh BAN-PT (Laporan Evaluasi Diri, Akreditasi).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
2. Pedoman dan Data
Jumlah Dosen Tetap bergelar Magister >= 50% lulusan Magister yang diakui oleh DIKTI atau terakreditasi oleh BAN-PT (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
3. Pedoman dan data :
Kesesuaian kepakaran dengan tugas mengajar, 80-100% dosen tetap adalah pakar yang mengajar dalam bidang yang sesuai. (SK Dekan tentang Penugasan Dosen).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
4. Pedoman dan data :
Lamanya pengalaman mengajar, >70% dosen memiliki pengalaman mengajar selama >= 10 tahun. (laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
5. Pedoman dan data :
Keanggotaan dalam asosiasi keilmuan/profesi, >70% dosen tetap anggota asosiasi keilmuan/profesi tingkat nasional dan/atau internasional. (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
6. Pedoman dan data :
Komposisi jabatan akademik dosen tetap untuk fakultas dan departemen/prodi >= 25% dosen Guru Besar. (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
7. Pedoman dan data :
Komposisi jabatan akademik dosen tetap untuk fakultas dan departemen/prodi >= 40% dosen Lektor Kepala. (Laporan Evaluasi Diri).(D)
Evaluasi Diri EPSBED
8. Pedoman dan data : Keterlibatan dalam kegiatan ilmiah nasional dan internasional dalam 3 (tiga) tahun terakhir >= 25% (Laporan Evaluasi Diri).[DO] Evaluasi Diri EPSBED
9. Pedoman dan data :
Keterlibatan dosen dalam kegiatan ilmiah nasional dan internasional dalam tiga tahun terakhir >= 25% dosen tetap sebagai penyaji/pemakalah dalam kegiatan ilmiah nasional dan atau internasional. (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
10. Pedoman dan data :
Keterlibatan Dosen dalam pembimbingan akademik, > 90% dosen melakukan pembimbingan akademik. (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
11. Program pembinaan, pemgembangan, dan jaminan kesejahteraan kondisi sekarang. (Puskesmas, Koperasi)[PLAN] ASKES
12. Pedoman dan data :
Memiliki uraian tugas yang sangat jelas, dan beban kerja dosen sangat sesuai dengan keperluan. (Laporan Evaluasi Diri, EWMP).[PLAN]
Evaluasi Diri EPSBED
3.2
Tenaga kependidikan (pustakawan, Laboran/ Teknisi/ Operator/ Programmer, Administrasi)
a) Sistem rekrutmen dan seleksi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Rekrutmen dan Seleksi. [PLAN] UU No.12/2012 tentang Pendidikan Tinggi AD-ART USU MP-GKM-DEP-007
2. Implementasi dan konsistensi rekrutmen dan seleksi didasarkan pada kebutuhan program studi/unit kerja/Biro yang telah dirumuskan dan ditinjau ulang setiap tahun. [DO] Tidak transparan dan program studi tidak mengetahuinya
b) Penempatan 1. Memiliki Pedoman tertulis tentang Sistem Penempatan.[PLAN] Pendidikan Tinggi AD-ART USU MP-GKM-DEP-007
2. Implementasi dan konsistensi penempatan (menempatkan tenaga kependidikan tergantung dari kebutuhan program studi/unit kerja/Biro. Perbedaannya dengan dosen adalah tenaga kependidikan dimungkinkan terjadi mutasi atau rotasi.(D) Tidak transparan dan program studi tidak mengetahuinya
c) Pembinaan dan Pengembangan 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Pembinaan & Pengembangan.[PLAN] MP-GKM-DEP-009
2. Implementasi dan konsistensi pembinaan/pengembangan. Pembinaan yang baik mencakup penyediaan kondisi kerja yang kondusif. Pengembangan termasuk kesempatan meningkatkan kemampuan akademik/professional, misalnya Studi lanjut ke jenjang yang lebih tinggi D-3, S-1, S-2 , dan atau pendidikan dan pelatihan penjenjangan (PIM IV, PIM III, PIM II), training, workshop, lokakarya, dan pelatihan-pelatihan lain yang sesuai dengan kompetensi tenaga kependidikan.[DO] MP-GKM-DEP-009 Ada pelatihan dan workshop yang diikuti pegawai Pegawai melanjutkan ke PT untuk mendapatkan S1
d) Retensi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Retensi.[PLAN] RENSTRA RKAT
2. Implementasi dan konsistensi retensi tenaga kependidikan dapat dilakukan dengan berbagai usaha :
  1. Kejelasan pola karir, yakni jenjang karir tenaga kependidikan diatur pada SK Universitas dengan merujuk dan memedomani peraturan dan ketentuan yang berlaku;
  2. Menjamin/meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan, yakni dengan adanya mekanisme penggajian yang cukup baik, tersedianya fasilitas kesehatan, fasilitas rekreasi keluarga (jika ada), serta bantuan pendidikan anak tenaga kependidikan;.
  3. Evaluasi kepegawai terhadap program studi/unit kerja/ Biro, setiap tahun dilakukan pengukuran dan evaluasi kepuasan tenaga kependidikan terhadap institusi. Evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dengan harapan meningkatkan kinerja. [DO]
Tidak ada konsistensi retensi yang jelas
e) Pemberhentian 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Pemberhentian. [PLAN] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Pegawai
2. Implementasi dan konsistensi pemberhentian tenaga kependidikan dilakukan oleh Universitas, dengan alasan tenaga kependidikan memasuki masa pensiun atau melakukan pelanggaran berat. Untuk pemberhentian tenaga kependidikan harus melalui mekanisme usulan dari program studi/fakultas/unit kerja/Biro dengan memperhatikan tingkat kesalahan yang telah dilakukan oleh tenaga kependidikan tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.[DO] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Pegawai SK Komisi Disiplin
f) Renumerasi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Remunerasi.[PLAN] RENSTRA RKAT
2. Implementasi dan konsistensi remunerasi yaitu pemberian tunjangan sesuai dengan kinerja, jabatan dan golongannya. Remunerasi yang dimaksud di sini adalah "payment" atau penggajian, bisa juga uang atau substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai timbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin dimana tidak termasuk uang lembur atau honor. Hal ini dilakukan untuk mendorong tenaga kependidikan yang berkualitas, memelihara tenaga kependidikan yang produktif. [DO] RENSTRA RKAT
3. Renumerasi memenuhi lima prinsip yang diterapkan dalam reformasi sistem remunerasi, yaitu:
  1. Sistem merit, yaitu penetapan penghasilan pegawai berdasarkan tanggung jawab dan jabatan;
  2. Adil, dalam arti jabatan dengan beban tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan bobot yang sama dibayar sama dan pekerjaan yang menuntut pengetahuan, keterampilan serta tanggung jawab yang lebih tinggi, dibayar lebih tinggi;
  3. Layak, yaitu dapat memenuhi kebutuhan hidup layak (bukan minimal);
  4. Kompetitif, di mana gaji tenaga kependidikan sesuai dengan jabatan dan kinerjanya;
  5. Transparan, dalam arti tenaga kependidikan hanya memperoleh gaji dan tunjangan resmi.
[DO]
RENSTRA RKAT NB: Kurang transparan dan tidak aturan yang jelas
g) Penghargaan/Reward 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Penghargaan/reward.[PLAN] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Satyalencana NB: Namun kreteria penerima penghargaan tidak jelas
2. Implementasi dan konsistensi penghargaan/reward untuk memacu tenaga kependidikan meningkatkan prestasi dan kinerjanya. Penghargaan itu dapat berupa sertifikat atau insentif yang akan menjadi nilai tambah kompetensi yang dimiliki para tenaga kependidikan.[DO] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Satyalencana NB: Namun kreteria penerima penghargaan tidak jelas
h) Sanksi 1. Memiliki pedoman tertulis tentang Sistem Sanksi.[PLAN] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Pegawai Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer
2. Implementasi dan konsistensi Sanksi.Sanksi merupakan tindakan berupa ukuman bagi tenaga kependidikan yang melanggar peraturan dan disiplin kerja. Sanksi dapat berupa teguran oleh atasan langsung tenaga kependidikan yang bersangkutan , atau Pejabat yang berwenang menghukum untuk jenis memberi sanksi tertulis adalah Pimpinan Universitas atas usul atasan langsung tenaga kependidikan yang bersangkutan.[DO] PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS Kode Etik Pegawai Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer
i) Kecukupan Tenaga kependidikan . Pedoman dan data :
Jumlah Tenaga Kependidikan mencapai > 80% dari yang dibutuhkan. (Laporan Evaluasi Diri).[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
j) Kualifikasi dan pengalaman . Pedoman dan data :
Jumlah tenaga kependidikan > 80% berkualifikasi dan berkemampuan sesuai dengan bidang tugasnya. [DO]
Evaluasi Diri EPSBED
k) Jumlah dan latar belakang pendidikan tenaga perpustakaan . Pedoman dan data :
Jumlah dan latar belakang pendidikan tenaga petugas perpustakaan . 25% berlatar belakang perpustakaan.[DO]
Evaluasi Diri EPSBED
l) Program pembinaan, pengembangan, dan program kesejahteraan. . Program pembinaan tenaga kependidikan yang sangat jelas. Program pemgembangan karir yang sangat jelas. Memiliki pedoman evaluasi kinerja tenaga kependidikan yang sangat jelas. Ada jaminan kesejahteraan yang sangt memadai. (Laporan evaluasi diri Biro terkait).[PLAN] Evaluasi Diri EPSBED
m) Uraian tugas dan beban kerja tenaga kependidikan . Memiliki uraian tugas yang sangat jelas dan beban kerja tenaga kependidikan sangat sesuai dengan kebutuhan. [PLAN] SK MWA No. 16 Evaluasi Diri EPSBED Tupoksi beban kerja pegawai
3.3 Kode Etik a) Keberadaan kode etik Dosen . Memiliki kode etik yang lengkap dan sangat jelas. (Buku Kode Etik Dosen).[PLAN] Kode Etik Dosen
b) Implementasi kode etik Dosen . Pelaksanaan kode etik sangat konsisten. (laporan DPF).[DO] Kode Etik Dosen
c) Keberadaan kode etik Tenaga Kependidikan. . Memilki kode etik yang lengkap dan sangat jelas.[PLAN] Kode Etik Dosen Kode Etik Pegawai
d) Implementasi kode etik tenaga kependidikan . Pelaksanaan kode etik sangat konsisten.[DO] Kode Etik Dosen Kode Etik Pegawai
3.4 Monitoring dan Evaluasi Internal (CHECK) Borang dan Monitoring . Borang untuk monitoring dan evaluasi internal (tersedia database dosen dan tenaga kependidikan yang uptodate) Evaluasi Diri Audit Mutu Internal MP-GKM-DEP-008
. Hasil dari borang direkapitulasi dan dianalisis Evaluasi Diri Audit Mutu Internal MP-GKM-DEP-008
3.5 Umpan balik dari masyarakat (ACTION) Mekanisme Umpan Balik . Mekanisme umpan balik yang efekttif (hasil dari borang/kuesioner ditindaklanjuti). DP 3 Umpan Balik Stakeholder RTM

 

 

RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN

 

Presentasi (PDF)

Minutes of Meeting (PDF)

 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan akademik bagi almamater, Alumni Prodi S1 Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara memberikan sumbangan berbentuk:

1. Air Conditioner 

2. Meja Rapat

3. Televisi

4. Printer

5. High Speed Scanner

6. Buku Ekonomi Terkini

7. Komputer

 

Sumbangan diserahkan oleh beberapa angkatan kelulusan sebagai tanda peduli terhadap Prodi S1 Ekonomi Pembangunan kepada Ketua Departemen, Sekretaris Departemen, Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi S1 Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

 

20130309 133505  20130309 133354

 

Instrumen Pemetaan Standar 10 Siklus 6

 

 

StandarKomponenButir MutuSub ButirKelengkapanKeterangan
Tuliskan Dokumen Pendukung
AdaTidak
10.Penelitian, Publikasi, Karya Inovatif Lainnya dan Pengabdian kepada Masyarakat 10.1 Penelitian a)Pedoman penelitian yang memuat berbagai aspek berikut:
(PLAN)
1. Adanya kebijakan dasar penelitian meliputi antara lain :
  • Arah dan fokus penelitian (dalam bidang dan jenis penelitian
  • Sifat penelitian (pemenuhan kebutuhan lokal, kerjasama regional atua internasional
  • Domain penelitian jurusan/departemen dan pusat
  • Keterlibatan dosen dan mahasiswa
Visi dan Misi Rektor USU (Renstra Rektor USU) Visi dan Misi Dekan FE USU (Renstra FE USU) Visi dan Misi Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU Lembaga Penelitian (Hibah Bersaing, Penelitian Fundamental, Dana PNBP) Panduan Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Edisi IX
2. Adanya Rancangan dan prosedur pengusulan dan pelaksanaan penelitian, dan implementasi kegiatan penelitian secara perorangan dan kelembagaan, dan penjaminan mutu penelitian. Pandungan Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Edisi IX
3. Etika Penelitian Etika Dosen Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi IX
4. Pedoman dan data :
Panitia penilai usulan penelitian.
Departemen dan Program Studi Ekonomi Pembangunan Pihak Dekanat yang ditunjuk Dekan FE USU Lembaga Penelitian USU
5. Pedoman dan data :
Panitia penilai etika penelitian
Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi IX Lembaga Penelitian USU
6. Tata cara pendanaan penelitian, termasuk sumber dana, pengelolaan dana dan keberlanjutan pendanaan. Lembaga Penelitian DIKTI Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta
7. Perlindungan hasil penelitian (HAKI) Lembaga Penelitian Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Buku Panduan Hak Paten
8. Pedoman dan data :
Pemanfaatan hasil penelitian oleh masyarakat dan industri.
Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi IX MOU USU dan instansi pemerintah, BUMN dan swasta
b)Implementasi pedoman tersebut. Pedoman tersebut dilaksanakan secara sangat konsisten. (DO) .   Lembaga Penelitian Tim Penilai pihak Dekanat FE USU Departemen Ekonomi Pembangunan Dosen yang melakukan penelitian
c) Agenda penelitian/rencana penelitian. Memiliki agenda penelitian yang sangat lengkap dan relevan, meliputi isu-isu lokal, nasional, regional dan global.(CHECK) .   Visi Misi Rektor Visi dan Misi Dekan FE USU (Renstra FE USU) Visi dan Misi Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU RKAT FE USU
d) Hasil penelitian tiga tahun terakhir. Seluruh agenda penelitian terlaksana. (CHECK) 1. Pedoman dan data :
Judul penelitian yang sesuai dengan bidang keilmuan PS, yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS selama tiga tahun terakhir.
1. Jumlah Judul Penelitian 1) Dampak Kebijakan Pembangunan yang Dijalankan Pemerintah Kota Medan Terhadap Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan. 2) Analisis Kesejahteraan Masyarakat Pesisir dan Sektor Unggulan Kota Medan. 3) Analisis Kausalitas dan Kointegrasi Antara Jumlah Uang Beredar, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. 4) Analisis Kausalitas Antara Pengeluaran Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Utara (Metode Cointegration test and Granger Causality test). 5) Analisis Dampak Desentralisasi Fiskal Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Pemekaran di sumatera Utara. 6) Kajian Sumber-Sumber Pendapatan Keuangan Daerah Kota Medan 7) Analisis Daya Saing Ekonomi Kota Medan 8) Survei Penyedia Informasi Database UMKM Kabupaten Serdang Bedagai dan Siantar 9) Analisis Manfaat Usaha Kecil dan Menengah Dalam Pengembangan Ekonomi Kota Tanjung Balai 10) Analisis Maksimalisasi Peran Pelabuhan dalam Pengembangan Kota Tanjung Balai 11) Analisis Kausalitas dan Integrasi Jumlah Uang Beredar, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia 12) Kajian Akademis Rancangan Peraturan Daerah embentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Kabupaten Labuhan Batu Utara 13)Kajian Akademis Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Bencana Alam di Kabupaten Labuhan Batu Utara Kajian Akademis Rancangan Peraturan Daerah Peran Loga dan Pemanfaatannya di Kabupaten Labuhan Batu Utara 14)Kajian Akademis Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Labuhan Batu Utara 15) Kajian Akademis Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Nias Utara 16) Survei Penyedia Informasi Database UMKM Kabupaten Tapanuli Selatan dan Nias kerja sama dengan Bank Indonesia 17) Survei Penyedia Informasi Database UMKM Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Tengah kerja sama dengan Bank Indonesia 18) Penyusunan Indeks Keyakinan Stakeholders terhadap Kredibilitas Pengawasan Bank oleh Bank Indonesia di Sumatera Utara 19) Survei Penyedia Informasi Database UMKM Kabupaten Tapanuli Utara, Nias Selatan dan Kota Padang Sidimpuan 20) Penyusunan Corporate Plan PT. Bank Sumut 21) The Development of Natural Resouces Based in North Sumatra (USAID)
2. Pedoman dan data :
Keterlibatan mahasiswa tugas akhir dalam penelitian dosen dalam tiga tahun terakhir
Cukup banyaknya mahasiswa yang terlibat yaitu 60 dari 600 (10%) mahasiswa Dokumen : Surat Tugas dari Pemerintah Kota Medan Surat Tugas dari PT. Opinimeter Surat Tugas dari Puslitbank
e) Keberlanjutan penelitian. Sumber dana penelitian dan tenaga peneliti yang baik, sangat mencukupi untuk menjamin keberlanjutan penelitian. (ACTION) .   Lembaga Penelitian (Hibah Bersaing, Penelitian Fundamental, Dana PNBP) RKAT FE USU Biaya Mandiri melalui Kerjasama dengan Instansi pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten/ Kota/Propinsi), Bank Indonesia, Pertamina, KPPU, Bank Sumut.
f) Pemanfaatan hasil penelitian oleh masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. 40% dimanfaatkan. (ACTION) .   Lembaga Penelitian (Hibah Bersaing, Penelitian Fundamental, Dana PNBP) RKAT FE USU Biaya Mandiri melalui Kerjasama dengan Instansi pemerintah daerah (Pemerintah Kabupaten/ Kota/Propinsi), Bank Indonesia, Pertamina, KPPU, Bank Sumut.
g) Perlindungan hasil penelitian. Aturan perlindungan hasil penelitian sangat jelas. (ACTION) .   Lembaga Penelitian Buku Panduan Hak Kekayaan Intelektual Buku Panduan Hak Paten
10.2 Publikasi dan Karya Inovatif Lainnya a)Publikasi hasil penelitian dalam tiga tahun terakhir. (DO) 1. Jurnal ilmiah internasional ber-referee (refereed journal) Taxation and Endogenous Growth Model: The Effect of Mudharabah Mark Up Rate to Capital Accumulation Review of Islamic Economics The Linkages of Financial Liberalization and Currency Stability: What do We Learn From Pre and Post Asian Financial Crisis? Journal of Economic Studies and Research
2. Jurnal ilmiah nasional terakreditasi. 1.Analisis Kinerja Keuangan Kabupaten/Kota Pemekaran di Sumut Jurnal Ekonomi Pembangunan, UII 2. An Econometric Analysis on Selected Socioeconomic Indicators: Evidence from State of Malacca, Malaysia, Economic Journal of Emerging Market Vol 12 No.1, UII 3. BENEFIT Jurnal Manajemen dan Bisnis Volume 13, Nomor 1, Juni 2009, hlm.70-76 CURRENCY SUBSTITUTION IN INDONESIA, Universitas Muhammadiyah Surakarta
3. Jurnal ilmiah lokal. Does Uncertainty in Monetary Growth Affect the Equity Market: The Case of Thailand Jurnal Ekonom
4. Prosiding seminar/pertemuan ilmiah nasional. 1). Seminar Kebijakan Fskal dan Ekonomi Terkini Grand Aston Hotel, Medan 16 Mei 2013 2. Peran Mazhab-Mazhab Perencanaan Pembangunan di Indonesia Terhadap Pertahanan dan Keamanan Nasional dan Regional Universitas Andalas, Padang 13-14 Agustus 2009 Pemakalah Determinan Pembangunan Manusia Indonesia.
5. Prosiding seminar/pertemuan ilmiah internasional BI-OECD Asian Seminar on Financial Literacy Toward a National Strategy on Financial Education 19th IBIMA Conference Barcelona, Spain 12-13 Nov. 2012 3)International Graduate Workshop (INGRAW) ke 6 University Conference Hall, Universiti Sains Malaysia, Pulau Pinang, Malaysia 11 Oktober 2011 4) International Graduate Workshop (INGRAW) ke 5 University Conference Hall, Universiti Sains Malaysia, Pulau Pinang, Malaysia 21, 22 September 2010
b) Karya inovatif lainnya dalam tiga tahun terakhir. (DO) 1. Pedoman dan data :
Artikel ilmiah/karya ilmiah/karya seni/buku yang dihasilkan selama tiga tahun terakhir oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS.
1) Does Uncertainty in Monetary Growth Affect the Equity Market: The Case of Thailand Jurnal Ekonom 2) Analisis Kausalitas dan Kointegrasi Jumlah Uang Beredar, Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Jurnal Keuangan dan Bisnis 3) The Linkages of Financial Liberalization and Currency Stability: What do We Learn From Pre and Post Asian Financial Crisis? Journal of Economic Studies and Research 4) Pedoman Praktis Penggunaan Ekonometrika dengan Eviews 5) Pembangunan Pedesaan: Teori dan Praktek
2. Pedoman dan data :
Sebutkan karya dosen dan atau mahasiswa Program Studi yang telah memperoleh/sedang memproses perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) selama tiga tahun terakhir.
 
c) Buku yang diterbitkan. (DO) 1. Jumlah dosen yang menulis buku yang diterbitkan. 1) Jhon Tafbu Ritonga Krisis Moneter dan Reformasi Pembangunan ekonomi Indonesia 2) Prof. Bachtiar Hassan Miraza Dinamika Pelaku Bisnis 3) Prof. Bachtiar Hassan Miraza Manajemen Bisnis 4) Sirojuzilam Beberapa Aspek Pembangunan Regional 5) Prof. Bachtiar Hassan Miraza Perencanaan dan Pengembangan Wilayah 6) Sirojuzilam Teori Lokasi 9) Prof. Bachtiar Hassan Miraza Perjalanan Moneter dan Perbankam, Perkembangan Moneter Indonesia 2000 – 2005 10) Syahrir Hakim Nasution Ekonomi Internasional Syahrir Hakim Nasution Teori Ekonomi Mikro 11) H.B. Tarmizi Teori Ekonomi Mikro 12) Wahyu Ario Pratomo Pedoman Praktis Penggunaan Eviews dalam Ekonometrika 13) Paidi Hidayat Pedoman Praktis Penggunaan Eviews dalam Ekonometrika 14) Syahrir Hakim Nasution Pengantar Ekonomi Mikro 15) Sirojuzilam Disparitas Ekonomi dan Perencanaan Regional 16) Syahrir Hakim Nasution Evaluasi Proyek 17) Drs. Rahmad Syumanjaya Ekonomi Internasional
2. Jumlah buku yang diterbitkan dalam lima tahun terakhir 17
d) Karya yang dipatenkan. (DO) .    
e) Karya yang diciptakan 5 tahun terakhir (CHECK) e. Karya yang diciptakan 5 tahun terakhir  
10.3 Pengabdian Kepada Masyarakat a) Pedoman pengabdian kepada masyarakat (PLAN) 1. Kebijakan dasar pengabdian pada masyarakat Visi dan Misi Rektor USU (Renstra Rektor USU) Visi dan Misi Dekan FE USU (Renstra FE USU) Visi dan Misi Departemen Ekonomi Pembangunan FE USU Lembaga Pengabdian Masyarakat Panduan Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Edisi IX
2. Prosedur pengusulan dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat Pandungan Penelitian dan Pengabdian Perguruan Tinggi Edisi IX
3. Tata cara pendanaan pengabdian kepada masyarakat, termasuk sumber dana, pengelolaan dana dan keberlanjutan pendanaan Lembaga Penelitian DIKTI Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta
4. Etika Pengabdian Kepada Masyarakat Etika Dosen Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi IX
b) Keterlibatan dosen dan mahasiswa (DO) .   Cukup banyaknya mahasiswa yang terlibat yaitu 60 dari 600 (10%) mahasiswa Dokumen : Mahasiswa melakukan kegiatan Bakti Sosial menjelang hari keagamaan
c) Jenis dan jumlah kegiatan Pengabdian kepada masyarakat (penerapan hasil penelitian sendiri atau penerapan konsep). (CHECK) 1. Pedoman dan data :
Kegiatan Pelayanan/Pengabdian kepada Masyarakat yang sesuai dengan bidang keilmuan PS selama tiga tahun terakhir yang dilakukan oleh dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS.
Etika Dosen Panduan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan Tinggi Edisi IX Kegiatan Pengabdian 3 thn terakhir: 1) Pelatihan Ekonometrika bagi Dosen dan Mahasiswa S1/S2/S3 2) Pelatihan Bidang Ilmu Ekonomi bagi Siswa Pesantren Darul Mursyid, Tapanuli Selatan 3) Pelatihan Analisis Deskriptif dan Data Environment Analysis 2) Pelatihan Bidang Ilmu Ekonomi bagi Siswa Safiatul Amaliah, Medan
2. Pedoman dan data :
Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pelayanan / pengabdian kepada masyarakat dalam tiga tahun terakhir
Surat izin pengabdian dari Pembantu Dekan III Surat rekomendasi dari Ketua Departemen dan PD III Etika Mahasiswa
d) Dampak kegiatan pengabdian kepada masyarakat, dalam lima tahun terakhir bagi masyarakat, program pemerintah dan atau dunia usaha. (ACTION) .   1) peningkatan pemahaman masyarakat tentang perekonomian 2) meningkatkan pemahaman siswa tentang ilmu ekonomi 3) meningkatkan tingkat kelulusan ujian nasional untuk bidang ekonomi
e) Sumber dana kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Antara lain dari: Institusi, pemerintah, lembaga swasta dan masyarakat lainnya. (ACTION) .   Lembaga Penelitian DIKTI Instansi Pemerintah, BUMN dan Swasta
10.4 Kegiatan Kerjasama Dengan Instansi Lain a)Kerja Sama Dalam Negeri [DO] . Pedoman dan data :
Kerjasama program studi/jurusan dengan instansi dalam negeri dalam tiga tahun terakhir.
Bank Indonesia untuk mata kuliah Kebanksentralan Penelitian dan Pengabdian dengan Pemerintah Daerah (Kota dan Provinsi) Penyusunan naskah akademik dalam Rancangan Peraturan Daerah Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Penyusunan Laporan Pertanggung jawasan Kerja Pemerintah Daerah Penelitian bersama dengan dosen dari Universitas Negeri Jakarta Penelitian bersama dengan Universitas Cendrawasih
b) Kerja Sama Luar Negeri [D] . Pedoman dan data:
Kerjasama program studi/jurusan dengan instansi luar negeri dalam tiga tahun terakhir.
Penelitian dengan EKONOMIS, Universiti Kebangsaan Malaysia Kerja sama seleksi beasiswa dengan INCIEF Kuala Lumpur

 

Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Siklus 6

 

Presentasi (PDF)

Form Minutes of Meeting  (PDF)

 

 

 

Seiring dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang sarat dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, seyogyanya kurikulum melakukan upaya perubahan, pengembangan dan inovasi terhadap tuntutan tersebut.Sebuah keniscayaan bila kurikulum terus hadir dengan pola-pola perubahan sebagai hasil dari pemikiran masyarakat, karena “pengguna” kurikulum pada akhirnya juga masyarakat.

 

Respon terhadap perubahan kurikulum tersebut dapat dilihat dari banyaknya aturan yang memayungi penerapan kurikulum baru, misalnya lahirnya UUndang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kebijakan tentang implementasi kurikulum 2013, lahirnya Undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (baca: KKNI), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Implikasi Kebijakan tersebut secara tidak langsung berdampak pada pola perubahan kurikulum setiap program studi bahkan penyesuaian materi ajar (content) yang akan disampiakan kepada mahasiswa.

KKNI sendiri merupakan kerangka acuan minimal yang menjadi ukuran, pengakuan penjenjangan pendidikan yang dilakukan. KKNI juga disebut sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

 

Dalam perspektif KKNI, setiap program studi diharuskan memperjelas “profil lulusan” yang diharapkan melalui kegiatan pelacakan studi, studi kelayakan dan analisis kebutuhan di masyarakat. Profil lulusan mencerminkan kemampuan minimal yang harus dikuasai mahasiswa setelah lulus yang merujuk pada empat aspek kebutuhan (1) sikap (attitude), (2) bidang kemampuan kerja, (3) pengetahuan, dan (4) manajerial dan tanggung jawab. Keempat kemammpuan kemudian harus dijabarkan ke dalam sebuah capaian pembelajaran (learning outcome) pada setiap mata kuliah di program studi. Sehingga nantinya, semua perencanaan pembelajaran atau Rencana Pelaksanaan Semester (RPS) harus didasarkan pada capaian pembelajaran (Learning Outcome) yang sesuai dengan kebutuhan profil lulusan.

 

Prodi S1 Ekonomi Pembangunan FEB USU telah menyusun Profil Lulusan berdasarkan Kurikulum Pendidikan Tinggi Mengacu KKNI dan SNPT. Tujuannya adalah menyusun kurikulum yang memberikan kompetensi lulusan yang dapat memenuhi kebutuhan pasar dan sesuai dengan standar KKNI dan SNPT. Profil Lulusan dapat diunduh pada link berikut (Download)

 

wisuda

 

 

 

Page 2 of 4

Free Joomla! templates by AgeThemes